Thursday, September 30, 2021

Tingkatan PSHT Dari Siswa Hingga Warga

Berikut informasi lengkap peraturan dasar latihan dan tingkatan dalam belajar pencak silat PSHT terhitung dari tingkatan dasar siswa hingga mencapai fase akhir kelulusan menjadi seorang pelatih atau warga, sebelum membahas fase dan tingkatan PSHT, kita informasikan terlebih dahulu tiga peraturan penting yang ada didalamnya
  • Peraturan pertama
Sebutan untuk anggota persaudaraan SH Terate adalah warga bukan pendekar seperti pada umumnya pencak silat diindonesia
  • Peraturan kedua
Sebutan bagi siswa adalah "Adik" sedangkan untuk mereka yang telah resmi disyahkan disebut sebagai Warga
  • Peraturan ketiga
Panggilan untuk Warga/Pelatih SH Terate adalah Mas "kakak" untuk pelatih laki-laki, sedang untuk pelatih wanita dipanggil Mbak "kakak"

Ujian kenaikan tingkat PSHT | Infopagarnusa.com
Ujian kenaikan tingkat PSHT

Selain tiga peraturan dasar diatas ada juga yang perlu diperhatikan yaitu dalam tingkatan berlatih atau tahapan dalam berlatih persaudaraan Setia Hati Terate diantaranya meliputi:

Tingkatan dalam berlatih Siswa - Warga


Siswa (pemula)
Untuk menjadi anggota Setia Hati Terate harus menjalankan latihan fisik dan mental spiritual selama minimal 2 tahun latihan, dalam 2 tahun itu akan dibagi menjadi 4 tingkatan yang masing-masing tingkatan akan ditempuh oleh siswa selama 6 bulan.

Siswa Polos
Sebutan lain untuk siswa Polos adalah Hitam yang ditandai dengan Sabuk berwarna Hitam. Latihan pada tingkatan ini adalah pengenalan tentang Setia Hati dan Setia Hati Terate, pengenalan gerak dan gerakan yang ada di SH terate dan beberapa Senam dan Jurus Setia Hati Terate. Maksimal Gerak dan Gerakan tangan dan kaki termasuk Senam dan Jurus yang diajarkan pada tingkatan ini adalah 1-2 Pukulan, Tendangan dan Pertahanan, Senam ke-30 dan Jurus ke-6

Siswa Jambon (merah muda)
Siswa tingkat Polos yang lulus pada ujian kenaikan tingkat selanjutnya disebut Siswa Jambon yang ditandai dengan Sabuk berwarna Jambon. Sebutan Jambon mengacu kepada Warna Sabuk pada tingkatan ini yaitu Merah Jambu"buah:Jambu biji" Selain peningkatan pemahaman dan pengamalan ke-SH-an pada tingkatan ini ada penambahan Gerak dan Gerakan maksimal menjadi 3-4 Pukulan,Tendangan dan pertahanan,Senam ke-50 dan Jurus ke 13-14

Siswa Hijau
Siswa Hijau "basa Jawa ijo" ditandai dengan sabuk berwarna Hijau. Pada tingkatan ini Gerak dan Gerakan tangan dan kaki mencapai 5-6 pukulan,tendangan dan pertahanan,. Jumlah senam antara 46 sampai dengan 60 dan jurus 15 - 20 an. Pada tingkat ini juga mulai diajarrkan senam dan jurus Toya

Siswa Putih ( Pethak)
Siswa Putih adalah tingkatn tertinggi bagi siswa Setia Hati yang di tandai dengan sabuk putih yang sama ukuran dengan polos,jambon dan ijo.Semua gerak dan gerakan tangan dan kaki berupa pukulan,tendangan,pertahanan,senam,jurus termasuk toya, teknik kuncian dan cara melepaskan dan pernafasan telah diberikan semua kecuali jurus ke-36. Secara rohani fisik dan rohani tingkat ini sudah siap menjadi Warga (sebutan Pendekar dalam SH Terate) kecuali siswa yang belum sampai pada persyaratan usia minimal

Warga/pelatih
Setelah mempu mencapai tahap ini makan dalam PSHT akan dianggap telah selesai dan sah menjadi salah satu dari anggota tetap pencak silat PSHT akan tetapi bagi seorang warga tidak hanya cukup sampai disini saja karena masih ada hal penting yang harus dilewati untuk menyelesaikan tingkatan jalur warga yang lebih rumit dimana dalam proses ini dibutuhkan ketetapan hati dan jiwa yang matap untuk dapat menyelesaikan tingkatan Warga Psht yang lebih tinggi.


Tag :
Tingkatan SH , Tingkatn PSHT , Tingkatan sabuk psht , Aturan dipsht